_
UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Ubah ke  laptop iconLaptop HP M1, 2
Jakarta Timur   Bekasi
Jabodetabek
Buku Kepustakaan Khusus
HOME- Pendahuluan
Maksud dan Tujuan
Penerimaan Mahasiswa/i
Dapat Karir Baru
Konten Total
Beasiswa Kuliah
Apa Keunggulannya
Program Studi + Gelar
Pascasarjana (MM, S2)
Hubungi kami
Mekanisme Ujian Masuk/Seleksi
Dana/Biaya Kuliah
Download Formulir

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Parallel Class (Hybrid / Blended)

Dosen & Jadwal Kuliah
Lokasi & Peta Kampus
Transportasi Umum
Foto Kegiatan
Daftar Penerima Beasiswa
Mata Ajaran
Prospek Lulusan
Beban Kredit
Sistem Perkuliahan

Jaringan / List Situs
UNKRIS Jakarta

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Utama




Tautan Penulis
Media Radio di Mancanegara
Tips & Trick Melamar Kerja
Ensiklopedia Bebas

Download BROSUR
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)zip (8,8 MB)
Image/jpg (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)zip (4,4 MB)
Image/jpg (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)zip (3,5 MB)
Image/jpg (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)zip (2,2 MB)
Image/jpg (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

PDF (1,9 MB)zip (1,5 MB)
Image/jpg (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)zip (1,7 MB)
Image/jpg (6,5 MB)
Brosur Reguler Siang
PDF (4,1 Mb)zip (8,4 Mb)
Kalender Indonesia 2023
Image/jpg (2,1 Mb)PDF (400 kb)
Soal-soal UN + SBMPTN
PDF(3,5 Mb)zip(1,5 Mb)
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
  ▧ Faks/Tel/HP, WA, dsb. (klik ini)  
Agar mendapat pekerjaan baru atau menaikkan karir, maka sebaiknya sekolah di UNKRIS Jakarta (klik disini)
Lihat juga :
Lihat juga :   Perkuliahan Sore
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Parallel Class Program (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Parallel Class Program (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Parallel Class Program (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Parallel Class Program (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Info 17 Jam
   
Email :  Contact Us   klik ini
Telp/Faks : (021) 8762002, 8762003     No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
Parallel Class Program (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta   ▧   Universitas Krisnadwipayana Jakarta   ▧   Kualitas Perguruan Tinggi A
_